Kuota Jamaah Haji 2022 akan Diberangkatkan Sebanyak 100.051 Orang, Ini Cara Cek Daftar Namanya

- 9 Mei 2022, 06:08 WIB
ilustrasi jamaah haji mengelilingi kabah. Kuota Jamaah Haji 2022 akan Diberangkatkan Sebanyak 100.051 Orang, Ini Cara Cek Daftar Namanya./
ilustrasi jamaah haji mengelilingi kabah. Kuota Jamaah Haji 2022 akan Diberangkatkan Sebanyak 100.051 Orang, Ini Cara Cek Daftar Namanya./ /pixabay.com

POTENSI BISNIS - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.

Daftar nama calon jamaah haji 2022 tersebut bisa diketahui melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

"Alhamdulillah proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," ujar Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta per Jemaah

Menurutnya, daftar nama jamaah haji 2022 yang sudah diumumkan dan dikirim ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Hilman menerangkan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Yakni mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022, serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: 3 Tips Agar Rajin Membaca Alquran, Satu di Antaranya Jadika sebagai Sahabat

"Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," ucapnya.

Ia menambahkan, jamaah haji dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 -20 Mei 2022.

Hilman mengatakan kalau Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang.

Jadi jumlah tersebut terdiri dari atas 92.825 kuota jamaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 9 Mei 2022: Gemini, Capricorn, Pisces dan Cancer Dihadapkan Situasi Tersulit dalam Hidup

Semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat, dan mendoakan segera mendapat giliran."

"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini, dan mendoakan semoga sehat serta  mendapatkan haji mabrur," ujarnya.

Mengenai dana haji, Hilman mengatakan, kalau dana tersebut tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hilman mengatakan, kalau Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan komisi VIII dan BPKH.

"Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk membentuk kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia," ucap Hilman.

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M.***

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah