Aturan Ibadah di Bulan Ramadhan 2022, Sandiaga Uno: Tarawih Bisa Kembali Kita Giatkan

- 23 Maret 2022, 14:01 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan segera mengumumkan aturan ibadah Ramdhan 2022./
Menparekraf Sandiaga Uno. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan segera mengumumkan aturan ibadah Ramdhan 2022./ /Twitter @sandiuno

POTENSI BISNIS – Ramadhan 1443 H tinggal menghitung hari, diprakirakan umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci pada 2 April 2022.

Namun, Ramadhan kali ini akan dilaksanakan di tengan pandemi Covid-19 Indonesia yang belum surut sama seperti tahun sebelumnya. 

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum surut di Indonesia, ada kemungkinan pemerintah menerapkan aturan untuk pelaksanaan ibadah selama Ramadhan 2022.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ayam Serundeng ala Chef Devina Hermawan Bisa Dijadikan Menu Buka Puasa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan segera mengumumkan aturan ibadah Ramadhan 2022.

Menurutnya, diklaim tidak akan ada lagi pembatasan selamat Ramdhan, termasuk melaskanakan ibadah sholat tarawih.

Kendati begitu, Sandiaga Uno tetap mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Simak! Resep Goguma Latte, Cocok untuk Ide Bisnis Bulan Puasa Ramadhan

“Selama bulan Ramadhan masyarakat dapat melakukan ibadah Ramadhan dengan bebas, selama tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sandiaga Uno dikutip PotensiBisnis.com dari akun Instagram pribadinya @sandiuno yang diunggah pada Selasa, 22 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @sandiuno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah