POTENSI BISNIS - Beberapa moda transportasi di Indonesia sudah tidak lagi memberlakukan jaga jarak tempat duduk.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menanggapi hal tersebut hingga memberikan tips aman selama menggunakan transportasi umum.
Menurutnya, meski diberlakukan demikian masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Omicron Bisa Menular selama 6 Hari? Simak Penjelasannya
"Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain atau setidaknya menghindari kerumunan semampu kita," kata Wiku, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 17 Maret 2022.
"Misalnya melakukan perjalanan di luar jam padat atau menunggu trayek transportasi berikutnya," ujarnya.
Wiku menjelaskan, selama di perjalanan dengan moda transportasi untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi sempurna hidung mulut dan dagu.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Kucing atau Anjing? Jawabannya Ungkap Hal Penting dalam Menjalin Ikatan Cinta
Tak hanya itu, Wiku mengatakan masker juga perlu diganti secara berkala setiap empat jam sekali.