Menurutnya, saat ini yang diprioritaskan adalah tenaga kesehatan, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Jokowi menegaskan, masyarakat yang diperbolehkan menerima vaksin booster atau dosis ketiga ini harus memenuhi syarat dan ketentuan.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi, Selasa, 11 Januari 2022.
Jokowi menegaskan, ketentuannya masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua minimal enam bulan.
"Meski sudah divaksin, saya ingatkan masyarakat disiplin prokes menjaga jarak cuci tangan karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci atasi pandemi," tegasnya.
Pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin dosis ketiga atau Booster kepada masyarakat Indonesia sejak Rabu, 12 Januari 2022.
Penyuntikan vaksin Booster ini akan memperkuat antibodi untuk melawan virus Covid-19.***