Cek Fakta: Pemilik e-KTP Akan Mendapatkan Bantuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 600 Ribu

- 24 Desember 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi: informasi mengenai e-KTP dapat bantuan dana Covid
Ilustrasi: informasi mengenai e-KTP dapat bantuan dana Covid /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan

POTENSI BISNIS - Beredar informasi bagi yang memiliki E-KTP akan mendapat bantuan dana Covid-19 dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Informasi tersebut disebar di platform media sosial Facebook oleh akun bernama "Memeyy Nackolly".

Akun tersebut menyebut warga Indonesia yang memiliki E-KTP bisa mendaftar penerima bantuan dana Covid-19 per tanggal 25 November 2021 sebesar Rp600 ribu. Postingan tersebut juga link pendaftaran.

Baca Juga: Kenakan Nomor Punggung 25 di Persib Bandung, David da SIlva Merasa Senang dan Beberkan Hal Unik Ini

Adapun narasi yang dibuat oleh akun "Memeyy Nackolly" tersebut adalah sebagai berikut:

“Khususnya Warga Indonesia Yang Sudah Punya E-KTP ELEKTRONIK , Sudah Bisa Mendaftarkan E KTP Nya Untuk Menerima Dana Bantuan Covid19 Per Tgl 25/11/2021, Sebesar Dana 600.000 Pencairan Tetap Di Rekening Sendiri,"

Setelah ditelusuri, ternyata informasi yang disebar akun Facebook "Memey Nackolly" tersebut tidak benar.

Baca Juga: Ikatan Cinta Anda Sedikit Terganggu Akan Hal Ini, Ramalan Zodiak Aries, Scorpio dan Capricorn 25 Desember 2021

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos), Hasim Bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemensos akan dilakukan melalui sistem. Seperti dikutip dari laman turnbackhoax.id.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x