"Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp221,664 triliun," ucap Ivan.
Tetapi, PPATK juga sudah punya perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dimana umlahnya jauh lebih besar.***
"Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp221,664 triliun," ucap Ivan.
Tetapi, PPATK juga sudah punya perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dimana umlahnya jauh lebih besar.***
Editor: Rahman Agussalim
Sumber: PMJ News