PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 29 November 2021

- 15 November 2021, 21:13 WIB
Dok, Menko Marinvest Luhut B Pandjaitan. PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 29 November 2021.
Dok, Menko Marinvest Luhut B Pandjaitan. PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 29 November 2021. /Instagram @luhut.pandjaitan

POTENSI BISNIS - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, yang diperpanjang selama dua pekan hingga 29 November 2021.

Menteri Koordinator (Menkor) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.

Menurut, Luhut yang sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, hal tersebut terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet Kemedikbudristek Periode November 2021 Disalurkan

Khusus di wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu.

Sebanyak 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan, yang dirawat dibadingkan dengan minggu lalu.

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyaraka di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu, dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," kata Luhut, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021: Catat, Daftar Jenis Pelanggaran yang Ditindak dari 15-28 November Mendatang

Luhut juga mengatakan, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penangan Covid-19.

Dengan demikian, jumlah menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota," kata Menko Luhut.

Baca Juga: Kilang Minyak Pertamina Cilacap yang Terbakar, Tangki Berisi Pertalite

Dengan begitu, jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 41 kabupaten/kota.

 

"Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri," kata dia.

 

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia-nya masih di bawah 50 persen.

 

Sementara itu, terdapat 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

 

"Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1, masih di bawah 50 persen," kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah