Selain itu, kata Artha perlu diantisipasi untuk penyalahgunaan narkoba jenis baru, penggunaan situs-situs dan web untuk melakukan transaksi narkoba, serta penggunaan Cryptocurrency sebagai media pembayaran bisnis narkoba.***
Selain itu, kata Artha perlu diantisipasi untuk penyalahgunaan narkoba jenis baru, penggunaan situs-situs dan web untuk melakukan transaksi narkoba, serta penggunaan Cryptocurrency sebagai media pembayaran bisnis narkoba.***
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: ANTARA