Tim supervisi dari Bareskrim Polri akhirnya menuruti saran dan menyampaikan kepada ibu ketiga anak itu.
"Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan," jelasnya.
Rencananya, kata Rusdi, pemeriksaan kandungan dilakukan dengan mengikutsertakan ibu ketiga anak dan penasihat hukum mereka.
Baca Juga: Andin akan Hilang dari Ikatan Cinta Sementara? Evan Sanders Ungkap Kondisi Amanda Manopo Sebenarnya
Baca Juga: Cara Mengatasi Stres, Simak 5 Tips Ini untuk Membantu Hidup Anda agar Lebih Bahagia
Rumah Sakit pun sepakat tiga anaknya diperiksa kandungannya di rumah sakit yang dipilihnya.
"Di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar, disepakati oleh ibu korban pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako, rumah sakit ini pilihan ibu korban," tuturnya.
Namun, lanjut Rusdi, ibu korban yang awalnya telah sepakat memeriksa ketiga anaknya ke dokter spesialis kandungan di RS Sorowako, belakangan membatalkannya.
"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya dengan alasan anaknya takut dan trauma," pungkas Rusdi.***