Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Ada Apa?

- 11 Oktober 2021, 11:16 WIB
   Ilustrasi Kalender. Libur Maulid Nabi 2021, sudah ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.*
Ilustrasi Kalender. Libur Maulid Nabi 2021, sudah ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.* /Pexels/

POTENSI BISNIS - Libur Maulid Nabi 2021, sudah ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Namun, Libur Maulid Nabi 2021, ini mengalami perubahan dari kalender sebelumnya.

Pasalnya, Libur Maulid Nabi 2021 sebeumnya, ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 2021, kini digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Antisipasi Kluster Baru Covid-19, Libur Peringatan Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober 2021

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendi dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.

Diatur dalam SKB

Perubahan Libur Maulid Nabi tahun ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2021, Hari Kesaktian Pancasila dan Simak Hari Libur Nasional Tahun Ini

Dari SKB itu, terdapat 3 perubahan dalam libur nasional dan cuti bersama pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x