Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adi Sebut Penggunaan Obat Molnupiravir Masih Tunggu Izin dari BPOM

- 8 Oktober 2021, 14:54 WIB
Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, mengenai obat Molnupiravir yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, mengenai obat Molnupiravir yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. /Dok. BNPB/

POTENSI BISNIS - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, mengenai obat Molnupiravir yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Menurutnya, kepastian obat ini bisa digunakan di Indonesia masih menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wiku menjelaskan, awalnya obat jenis Molnupiravir merupakan salah satu antivirus yang dikembangkan untuk penyakit influenza.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Menkes Beberkan Strategi Adang Gelombang Ketiga Covid-19

"Namun, kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan Covid-19, " kata Wiku, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Jumat, 8 Oktober 2021.

"Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh,” ujarnya.

Wiku menjelaskan, saat ini Molnupiravir dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drugs (FDA) selaku Badan Pengawas Obat di Amerika Serikat.

"Begitupun diberlakukan di Indonesia jika sebelum digunakan harus menjalani semua tahapan yang ditentukan oleh BPOM," jelasnya.

"Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM," lanjut Wiku.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah