"Yaitu, karantina selama 8 hari, di hotel yang ada di Bali, dan juga pakai uang sendiri," tegasnya.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," lanjut Luhut.
Menurut Luhut ada beberapa negara yang masyarakatnya diperbolehkan masuk ke Bali.
Baca Juga: Bobotoh Kecewa Penampilan Persib, Robert Alberts: Wujud Rasa Emosional
"Mulai dari Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand," katanya.
"Negara yang kita buka nanti terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand," jelasnya.
Luhut menjelaskan, pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional sendiri menambah daftar bandara di Indonesia.
Pasalnya yang menerima penumpang asing jadi bertambah dari yang sebelumnya.
"Sebelumnya ada dua bandara yang dibuka untuk kebutuhan penerbangan internasional Bandara Soekarno Hatta," jelas Luhut.
"Dua bandara itu di Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi di Manado," ujat Luhut.***