Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah memeriksa 22 orang saksi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September 2021.
"22 saksi sudah diperiksa dari tiga klaster," kata Yusri Yunus.
Klaster pertama yakni petugas lapas yang bertugas pada saat ini, kemudian klaster kedua dari warga binaan lapas yang selamat totalnya ada 73 orang dan beberapa diperiksa.
Baca Juga: Fantastis! Manager Bocorkan Biaya Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Derry: Gede Banget
Kemudian klaster ketiga itu warga pendamping, warga binaan lapas yang mendampingi blok-blok yang ada.
Dari hasil pemeriksaan beserta barang bukti yang diamankan menunjukkan kasus tersebuut naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan sebelumnya. ***