Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK, atas Dugaan Praktik Maling Uang Rakyat di Proyek Infrastruktur

- 4 September 2021, 07:13 WIB
Ilustrasi. Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK, atas Dugaan Prakter Maling Uang Rakyat di Proyek Infrastruktur.*
Ilustrasi. Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK, atas Dugaan Prakter Maling Uang Rakyat di Proyek Infrastruktur.* /Pixabay/mohamed_hassan/

KPK menduga Budhi melalui orang kepercayaannya yakni Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di satu tempat.

Dalam pertemuan tersebut Kedy menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu diharuskan menyetorkan uang sebanyak 10 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Coki Pardede Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Narkoba, Polisi: Barang Bukti Plastik Klip Isi Sabu

Pada pertemuan di kediaman Budhi, Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.

Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

Selain itu, KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek antara lain membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengajak perusahaan milik keluarga, hingga mengatur pemenang lelang. Dalam pelaksanaannya Budhi diduga dibantu oleh Kedy.

Baca Juga: Dipaksa Berhubungan Intim, Istri Cekik Suami hingga Tewas

Firli menyampaikan, Budhi Sarwono diduga telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar 2,1 miliar rupiah.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Budhi Sarwono dan Kedy menjadi tersangka karena melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah