POTENSI BISNIS - Pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke- 76 RI tahun ini terpaksa dilakukan secara terbatas.
Hal ini dilakukan karena negara masih mengalami situasi pandemi Covid-19.
Demi mencegah terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19, pemerintah akan menyelenggarakan upacara kemerdekaan secara online maupun offline dengan jumlah peserta terbatas.
Baca Juga: Sindir Cowok yang Suka Bangun Tidur Kesiangan, dr. Tirta: Tangi Mas, Turumu Kemiringen
Pemerintah melalui Sekretariat Negara membuka pendaftaran secara online bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam acara upacara HUT ke-76 RI secara virtual.
Adapun jumlah peserta yang ingin mengikuti acara tersebut dibatasi hanya 35.690 undangan dan dibagi menjadi dua kategori.
Kategori pertama yakni sebanyak 17.845 peserta untuk Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Berpegangan Tangan Ungkap Sesuatu, di Antaranya Pasangan Sedang Muak
Sedangkan untuk kategori kedua yakni 17.845 peserta untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.