CEK FAKTA: Dikabarkan Iis Dahlia Ditangkap Jual Surat Swab serta PRC Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara

- 11 Agustus 2021, 14:49 WIB
Hoaks penyanyi dangdut Iis Dahlia ditangkap polisi, cek fakta berikut.
Hoaks penyanyi dangdut Iis Dahlia ditangkap polisi, cek fakta berikut. /Facebook/Rony Rofi

Dikutip dari situs TurnaBackHoax, setelah ditelusuri ditemukan dinformasi pada akun Instagram resmi Iis Dahlia.

Dalam satu di antara postingannya, yang diunggah pada 28 Juli 2021, Iis Dahlia membantah terkait kabar tersebut jika dirinya bukan pelaku Surat Swab Antigen serta PRC Palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, kedua tersangka Iis Dahlia dan Joko merupakan pengangguran.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Bansos Juliari Batubara Menyesali Perbuatannya, Singgung Nama Megawati dan Jokowi

Mereka berdua tidak memiliki pekerjaan dan bukanlah artis seperti yang ramai dikabarkan via aplikasi agregator.

"Saya tegaskan, Iis Dahlia alias ID yang dimaksud bukan artis. Dia pengangguran. Tersangka memiliki jaringan lain yang berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Jadi sekali lagi, ID bukanlah artis," kata Achmad Akbar, pada Rabu, 28 Juli 2021 dikutip dari TurnBackHoax.

Dengan demikian, klaim kalau artis Iis Dahlia ditangkap karena menjual Surat Swab Antigen dan PCR Palsu itu tidak benar.

Hal tersebut, sudah dibantah oleh Iis Dahlia dan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga masuk ke dalam kategori false connection/koneksi yang salah alias HOAX.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah