CEK FAKTA: Dikabarkan Iis Dahlia Ditangkap Jual Surat Swab serta PRC Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara

- 11 Agustus 2021, 14:49 WIB
Hoaks penyanyi dangdut Iis Dahlia ditangkap polisi, cek fakta berikut.
Hoaks penyanyi dangdut Iis Dahlia ditangkap polisi, cek fakta berikut. /Facebook/Rony Rofi

POTENSI BISNIS - Beredar kabar media sosial Facebook dengan membagikan tautan sebuah kabar bernarasi, "Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara".

Akun Facebook bernama Rony Rofi membagikan tautan tersebut, tampak foto artis Iis Dahlia yang dipasang dalam artikel tersebut.

Hal tersebut pun tidak benar, Faktanya informasi tersebut dibantah oleh Iis Dahlia melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Season 2 Diungkap Aldebaran, Arya Ogah Syuting Kalau Terjadi Hal Ini

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan, hal yang sama yaitu Iis Dahlia yang dimaksud tidak mempuanya pekerjaan dan bukan merupakan artis Iis Dahlia.

Kategori Konten: False/koneksi yang salah

CEK FAKTA: Dikabarkan Iis Dahlia Ditangkap Jual Surat Swab serta PRC Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara.*
CEK FAKTA: Dikabarkan Iis Dahlia Ditangkap Jual Surat Swab serta PRC Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara.* TurnBackHoax

Baca Juga: Selain 'Garuda Pancasila', Simak 6 Lagu yang Bisa Dinyanyikan saat HUT Kemerdekaan RI

Penjelasan:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x