Terungkap Fakta Baru! Kata Polisi ke Pendonasi Rp2 Triliun: Tidak Menangkap Tapi Mengundang

- 2 Agustus 2021, 20:01 WIB
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka. /Sumselprov.go.id/Instagram @warungjurnalis

Selain itu kata dia, Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Dia datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp 2 triliun.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Disebut Hina Negara atas Dugaan Bantuan Bohong Rp2 Triliun, Polisi Ungkap Motifnya

"Rencananya akan diserahkan melalui bilyet giro. Pada waktunya ini, bilyet giro belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan," ucap Kombes Supriadi.

Kata dia, dalam hal ini Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan.

Tegas Kombes Supriadi tak ada penangkap terhadap anak Akidi Tio itu.

"Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp2 T melalui bilyet giro," jelasna.

Dia mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp2 triliun tersebut.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x