Anies Baswedan Tetapkan PPKM Darurat Jakarta Diperpanjang Level 4, Ini Waktu dan Aturannya

- 22 Juli 2021, 15:05 WIB
Anies Baswedan Tetapkan PPKM Darurat Diperpanjang Level 4 DKI Jakarta, Simak Waktu dan Aturannya.*
Anies Baswedan Tetapkan PPKM Darurat Diperpanjang Level 4 DKI Jakarta, Simak Waktu dan Aturannya.* /Instagram @aniesbaswedan

“Pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada sektor kritikal,” tulis Anies.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan, mengenai aktivitas peribadatan yang berada di tempat ibadah ditutup sementara.

Anies juga menegaskam dan meminta kepada masyarakat jika kegiatan ibadah dimaksimalkan di rumah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah