PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Daftar Terbaru Wilayah Level 3 dan 4 Luar Pulau Jawa-Bali

- 21 Juli 2021, 16:27 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Daftar Terbaru Wilayah Level 3 dan 4 Luar Pulau Jawa-Bali
PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Daftar Terbaru Wilayah Level 3 dan 4 Luar Pulau Jawa-Bali /Antara/

POTENSI BISNIS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menyampaikan jika PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Menurutnya, perpanjangan ini dilakukan untuk menekan angka laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Maka dari itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan instruksi baru yang bernama PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!

Dalam instruksi itu menghapus istilah kebijakan sebelumnya Darurat dan Mikro.

Mendagri telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

PPKM level 3 dan level 4 tertuang dalam instruksi tersebut,  tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021, Berikut Pernyataan Lengkap Jokowi

Sesuai aturan tersebut, tidak hanya Jawa-Bali yang masuk dalam level 3 dan 4. Bahkan wilayah luar Jawa-Bali berada dalam level 3 dan 4.

Hal tersebut dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu 21 Juli 2021.

Berikut daftar wilayah yang masuk pada Level 3, di antaranya:

Baca Juga: Tak Disangka Sosok Ini Selamatkan Sumarno dari Maut, Elsa Siap-siap Dipenjara, Ikatan Cinta 21 Juli 2021

1. Sumatera Barat: Kota Solok

2. Riau: Kota Pekanbaru

3. Kepulauan Riau: Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan

4. Jambi: Kota Jambi

5. Sumatera Selatan: Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

6. Bengkulu: Kota Bengkulu

7. Lampung: Kota Metro

8. Kalimantan Tengah: Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya

9. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan

10. Sulawesi Utara: Kota Manado dan Kota Tomohon

11. Sulawesi Tengah: Kota Palu

12. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari

13. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo

14. Maluku: Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon

15. Papua: Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura

16. Papua Barat: Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.

17. Aceh: Kota Banda Aceh

18. Sumatera Utara: Kota Sibolga

Berikut daftar wilayah di luar Jawa-Bali yang berada dalam Level 4, di antaranya:

1. Sumatera Utara:

- Kota Medan

2. Sumatera Barat:

- Kota Buktitinggi

- Kota Padang

- Kota Padang Panjang

3. Kepulauan Riau:

- Kota Batam

- Kota Tanjung Pinang

4 Lampung:

- Kota Bandar Lampung

5. Kalimantan Barat:

- Kota Pontianak

- Kota Singkawang

6. Kalimantan Timur:

- Kabupaten Berau

- Kota Balikpapan

- Kota Bontang

7. Nusa Tenggara Barat:

- Kota Mataram

8. Papua Barat:

- Kabupaten Manokwari

- Kota Sorong.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x