Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!

- 21 Juli 2021, 11:23 WIB
Kolase Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!
Kolase Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan! /Tangkap layar


POTENSI BISNIS - Anggota DPR RI, Fadli Zon merespon keputusan Presiden Jokowi yang mengizinkan rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro untuk rangkap jabatan menjadi wakil komisaris utama bank salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rektor UI Ari Kuncoro sempat menjadi bulan-bulanan publik setelah diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI, bank pelat merah milik pemerintah.

Fadli Zon menyebut sungguh memalukan ketika statuta universitas yang terletak di Depok, Jawa Barat tersebut, diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021, Berikut Pernyataan Lengkap Jokowi

Hal terebut diungkapkan dalam status akun Twetternya @fadlizon.

Tangkap layar Tweet fadlizon tentang statuta Rektor UI
Tangkap layar Tweet fadlizon tentang statuta Rektor UI

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN," kata Fadli Zon, dikutip Potensi Bisnis.com dari akun Twitter @fadlizon Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Syarat PPKM Darurat Dapat Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021

Ia menduga Perubahan Statuta Universitas Indonesia (UI) ini dinilai mengurangi kepercayaan masyarakat kepada dunia akademik.

"Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan," sambungnya.
Fadli Zon justru menduga Presiden RI joko Widodo sebenarnya tak sempat membaca mengenai statuta UI tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twetter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x