Soal Razia Gudang Penimbun Obat Terapi Covid-19, Susi Pudjiastusi: 'Kok Dikasih Tahu 3 Hari Lagi

- 6 Juli 2021, 12:55 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

 

POTENSI BISNIS – Susi Pudjiastuti dalam akun media sosial pribadinya menyinggung terkait langkah yang dilakukan pemerintah.

Pasalnya pemerintah ingin mencegah terjadinya menimbunan obat-obatan di masa pandemi ini, terutama obat terapi bagi pasien Covid-19.

Sebagaimana informasi yang beredar jika pemerintah akan melakukan razia gudang penimbun obat-obatan.

Baca Juga: Cegah Penimbunan Obat-obatan, Polri Tindak Tegas Oknum Ambil Kesempatan di Tengah Pandemi

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini bertanggung jawab pula menjadi koordinator pelaksanan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sebelumnya, akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan yang biasa digunakan untuk terapi Covid-19.

Namun sangat disayangkan jika pemerintah menginformasikan terkait waktu yang akan dilakukan untuk melakukan razia gudang penumbun obat-obatan tersebut.

Baca Juga: Ivermectin Rp7.500 per Tablet, Berikut Daftar Harga Obat Terapi Covid-19

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah