Polemik Film Suara Hati Istri 'Zahra', Menteri PPPA: Seharusnya Diberikan Peran Sesuai dengan Usianya

- 4 Juni 2021, 13:46 WIB
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyoroti polemik tayangan sinetron Suara Hati Istri Zahra yang dinilai telah melanggar hak anak.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyoroti polemik tayangan sinetron Suara Hati Istri Zahra yang dinilai telah melanggar hak anak. /PMJ/KemenPPPA

POTENSI BISNIS - Film Suara Hati Istri 'Zahra', tengah menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, film tersebut menampilkan artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

Sosok pemeran itu adalah Lea Ciarachel yang memerankan karkater Zahra di sinetron Suara Hari Istri. Lea berperan sebagai istri ketiga dari Pak Tirta yang usianya 39 tahun.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan, pemenuhan hak anak dan juga perlindungan anak di media, seharusnya diberikan peran sesuai dengan usianya.

Baca Juga: Polemik Film Suara Hati Istri, KPI: Indosiar akan Mengganti Pemeran Zahra

Bintang mengatakan kehadiran anak yang berperan sebagai orang dewasa, dengan bumbu konflik rumah tangga di sinetron tersebut menunjukkan adanya kesalahan besar dan jelas-jelas pembuat film itu tidak mengerti regulasi.

"Kalau usia 15 tahun berperan sebagai orang dewasa sebagaimana yang muncul dari sinetron Zahra, bertentangan dengan usaha pemerintah menggencarkan pencegahan perkawinan anak dengan sosialisasi undang-undang nomor 16 tahun 2019 yang menyamakan batas usia minimal pernikahan antara laki-laki dan perempuan yakni 19 tahun," kata Bintang, Jumat 4 Juni 2021, dilansir dari kpi.go.id.

Menurutnya, penayangan film itu justru mencontohkan pernikahan di usia dini.

Baca Juga: BPJPH Kemenag Sebut Wisata Halal di NTB Perlu Dioptimalkan

“Kita dihajar oleh sinetron yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah yang dapat dengan mudah menerima jika apa yang tampil di sinetron adalah benar,” kata Bintang.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah