POTENSI BISNIS – Sugianto Sabran dan Edy Pratowo resmi dilantik sebagai pasangan Guernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Selasa, 25 Mei 2021 pukul 10.00 WIB.
Masa Jabatan kedua pejabat baru negara ini dimulai 2021 sampai 2024 mendatang.
Mereka mengucap sumpah jabatan dengan lantang dan bersungguh–sungguh dalam mengemban amanah yang telah diberikan.
Baca Juga: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Perketat Penjagaan di Markas Komando, Buntut Insiden Mabes Polri
Keduanya berjanji akan memenuhi kewajiban yang telah diberikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya.
Sugianto dan Edy mengaku akan melaksanakan segala aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan dan menjadi pelayan masyarakar serta bersedia berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
“Saya berterima kasih kepada dukungan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Sugianto dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Sektretariat Presiden pada Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga: Heboh! Batik Rancangan Ridwan Kamil di Pakai Yesung dan Leeteuk Super Junior
Dia menyampaikan amanat Presiden Jokowi terkait tugas kepala daerah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, termasuk di Kalimantan Tengah.