KBM Tatap Muka di Garut Dilarang Lantaran 11 Desa Zona Merah Covid-19, Helmi: Kalau Ada Kita Tegur

- 24 Mei 2021, 16:03 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. /Dok. garutkab.go.id

"Laporannya sudah dikirim dari Dina Kesehatan ke Dinas Pendidika bahwa 11 desa ini tidak boleh melakukan tatap muka," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Panduan Salat Gerhana Bulan di Tengah Pandemi

Helmi juga mengimbau, seluruh penyelenggara KBM setiap sekolah untuk mematuhi larangan tersebut.

Bahkan masyarakat juga diminta untuk bekerja sama mematuhi larangan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Jika lapangan masih ada sekolah menggelar KBP tatap muka, kata Helmi, maka tim Satgas Covid-19 Garut akan memberikan teguran dan memulangkan seluruh anak didik di sekolah tersebut.

"Kalau ada tatap muka, akan kita tegur dipulangkan anaknya," kata Helmi.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah