"Laporannya sudah dikirim dari Dina Kesehatan ke Dinas Pendidika bahwa 11 desa ini tidak boleh melakukan tatap muka," kata dia.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Panduan Salat Gerhana Bulan di Tengah Pandemi
Helmi juga mengimbau, seluruh penyelenggara KBM setiap sekolah untuk mematuhi larangan tersebut.
Bahkan masyarakat juga diminta untuk bekerja sama mematuhi larangan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Jika lapangan masih ada sekolah menggelar KBP tatap muka, kata Helmi, maka tim Satgas Covid-19 Garut akan memberikan teguran dan memulangkan seluruh anak didik di sekolah tersebut.
"Kalau ada tatap muka, akan kita tegur dipulangkan anaknya," kata Helmi.***