Perangi Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Akhir Mei 2021

- 19 Mei 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi. Kemenag berencana meluncurkan Kartu Nikah Digital akhir bulan ini. Hal tersebut untuk menghilangkan praktik  pemalsuan dokumen pernikahan
Ilustrasi. Kemenag berencana meluncurkan Kartu Nikah Digital akhir bulan ini. Hal tersebut untuk menghilangkan praktik pemalsuan dokumen pernikahan /antaranews/

POTENSI BISNIS - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021 mendatang.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menyampaikan, jika kehadiran Kartu Nikah Digital akan mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.

Kartu nikah digital bisa langsung dikirimkan secara online ke sura elektronik atau email bahkan kontak WhatsApp.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Jubir Presiden Ke-4 Wimar Witoelar Meninggal Dunia

"Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital," kata Muharam dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin 17 Mei 2021.

"Dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email," lanjutnya.

"Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan," ungkapnya.

Baca Juga: 7 Teh Herbal Ini dapat Membantu Meredakan Sembelit

"Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” ujarya.

Menurutnya, pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online.

"Kartu tersebut akan dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email," ungkapnya.

Muharam juga menjelaskan, manfaat lain dari hadirnya Kartu Nikah Digital, yakni mempermudah pengecekan keabsahan data.

"Banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ucapnya.

Kedua, adalah dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” tuturnya.

"Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan," lanjutnya.

Menurut Muharam, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” jelasnya.

“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama," ujarnya.

"Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” ujarnya.

Muharam mengungkapkan, peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya akan diluncurkan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah