Sholat Idul Fitri Diwajibkan di Rumah untuk Dua Daerah Masuk Kategori Ini, Kata Satgas Covid-19 RI

- 4 Mei 2021, 19:45 WIB
 Ilustrasi Sholat Idul Fitri harus dilaksakan di rumah untuk daerah zona merang dan oranye.*
Ilustrasi Sholat Idul Fitri harus dilaksakan di rumah untuk daerah zona merang dan oranye.* /Pexels.com/Gabby K

"Mari kita menjalankan yang wajib yakni saling melindungi baik diri sendiri maupun orang, dan menunda terleih dahulu praktik ibadah yang menimbulkan kerumunan serta dilakukan di dalam ruangan tertutup," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah