Insentif Nakes Capai Rp584,5 M, Berikut Data Penerima Bonus

- 4 Mei 2021, 13:46 WIB
Pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada nakes yang telah mengabdi untuk penanganan kasus pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada nakes yang telah mengabdi untuk penanganan kasus pandemi Covid-19. /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI

POTENSI BISNIS – Pandemi Covid-19 di Indonesia sampai saat ini belum juga berakhir. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

Termasuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas perjuangan yang telah dilakukan garda terdepan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah memberi anggaran bagi tenaga kesehatan mencapai Rp584,5 miliar dengan besaran yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk Indonesia, Menkes Budi: Isolasi Harus Segera Dilakukan

Pada Senin, 26 April 2021 total insentif tersebut telah disetujui untuk diberikan kepada tenaga kesehatan.

Jumlah tersebut ditujukan untuk membayar insentif Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk 79.564 tenaga kesehatan di 704 Fasilitas Kesehatan (faskes), dengan total insentif Rp475,7 miliar.

Kemudian, diberikan untuk membayar insentif TA 2021 kepada 12.442 orang di 82 Fasilitas Kesehatan dengan total insentif sebesar Rp83,8 miliar.

Selain itu insentif juga diberikan untuk santunan kematian sebanyak 83 orang, dengan total santunan Rp24,90 miliar.

Baca Juga: 10 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan, di Antanya Bisa Digunakan Tingkatkan Daya Ingat

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x