Insentif Nakes Capai Rp584,5 M, Berikut Data Penerima Bonus

- 4 Mei 2021, 13:46 WIB
Pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada nakes yang telah mengabdi untuk penanganan kasus pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada nakes yang telah mengabdi untuk penanganan kasus pandemi Covid-19. /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI
  1. Dokter Spesialis  maksimal diberikan insentif sebesar Rp 15 juta/bulan.
  2. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialias (PPDS) diberikan insentif sebesar Rp12,5 Juta/bulan.
  3. Dokter dan Dokter Gigi diberikan insentif sebesar Rp10 Juta/bulan.
  4. Perawat dan Bidan diberikan insentif sebesar Rp7,5 Juta/bulan.
  5. Tenaga Kesehatan lainnya diberikan insentif sebesar Rp5 juta/bulan.***

 

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x