Sambut Hari Pers Sedunia 3 Mei 2021: Berikut Kisah Perjuangan para Wartawan

- 2 Mei 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Pers Sedunia 3 Mei 2021.*
Ilustrasi peringatan Hari Pers Sedunia 3 Mei 2021.* /pixabaySkratos1983/

POTENSI BISNIS - Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei. Hari Pers diperingati untuk membela bahaya yang mengancam pers dan juga sekaligus memperingati wartawan yang sudah gugur.

Adapun sejarah mengenai Pers seperti yang diunggah di kanal YouTube Rapper Indonesia, Selasa, 2 Mei 2017.

Tahun 1993, Hari Pers didirikan oleh organisasi pendidikan keilmuan dan kebudayaan, PBB, UNESCO, setelah ada dedikasi konferensi umum sebelumnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Sedunia 3 Mei 2021: Berikut 9 Film Bertema Jurnalis yang Bisa Disaksikan

Hal ini diinspirasi oleh deklarasi Windhoek, saat melakukan perkumpulan di Afrika untuk membahas krisis selama tahun 80an, pada 29 April 1991 hingga 3 Mei 1991.

Perkumpulan itu diselenggarakan setelah pernah dingin, dalam pembahasannya mereka ingin menjadikan Afrika sebagai negara demokratis.

Salah satunya dengan tidak membatasi pergerakan media melalui intimidasi perhubungan dan sensor.

Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Dunia: Berikut Sejarah Singkatnya

Di samping itu, kebebasan pers di Indonesia bukan sesuatu yang murah dan mudah dipertahankan.

Pada masa orde baru, Presiden Soeharto awalnya cukup terbuka dengan media. Tetapi, setelah adanya peristiwa Malari pada 15 Januari 1974 media mulai dijaga ketat.

Saat itu, Perdana Menteri Jepang Takana Kakuei datang ke Indonesia untuk melihat pembangunan dan prospek investasi di tanah air.

Namun kedatangannya ditolak oleh masyarakat yang sedang berdemo sehingga terjadi kerusuhan.

Baca Juga: LINK Streaming Drama Korea Vincenzo Episode Terakhir Subtitle Indonesia: Akankah Cha Young Selamat?

Dari kejadian itu, media mulai diawasi dengan ketat, bahkan Surat Izin Usaha Kerja (SIUK) wartawan media ditarik. Sehingga media yang boleh tayang hanya yang bernada positif saja.

Setelah SIUK ditarik, untuk menyebarkan informasi mereka mengandalkan internet sebagai informasi bawah tanah.

Tidak ingin hal itu semakin rumit, pada tahun 1994 dibentuklah organisasi Aliansi Jurnalis Independen.

Setelah reformasi, media kembali bangkit. Departemen Penerangan kembali mengambil SIUK yang sebelumnya dicabut. Sehingga informasi semakin berjalan cepat dan transparansi data pun semakin terbuka.

Sayangnya, kebebasan pers sedunia masih ada sisi negatifnya. Pertama, 2 reporter Perancis ditangkap di Papua pada tahun 2005.

Kedua, editor media dilabel tersangka karena telah menghina agama tertentu.

Ketiga, TNI melaporkan salah satu media karena sudah menyebarkan berita bohong.

Pada tahun 2017, Indonesia dalam kedudukan kebebasan pers naik 6 peringkat menjadi di posisi 124, sebelumnya tahun 2016 berada di posisi 130.

Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah dalam acara hari pers sedunia yang mengangkat tema 'Berfikir Kritis di Masa Kritis: Peran Media Mempromosikan Kedamaian dengan Masyarakat yang Aktif dan Terbuka'.

Mari sama-sama kita jadikan kebebasan pers ini menjadi sesuatu hal untuk kemajuan bangsa dalam menyebarkan informasi yang positif di masyarakat.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x