Lima Orang Diamankan atas Dugaan Kasus Alat Rapid Test Bekas di Kualanamu, Ini Kata Polisi

- 28 April 2021, 15:36 WIB
Tim Dirkrimsus Poldasu mengeledah ruang petugas Kimia Farma Labolatorium rapid antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport.
Tim Dirkrimsus Poldasu mengeledah ruang petugas Kimia Farma Labolatorium rapid antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport. /Doc. Humas Poldasu/


POTENSI BISNIS - Terkait ada dugaan layanan rapis test menggunakan alat bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Oleh karena itu, Kepolisian Daerah Sumantera Utara, mendalami atas kasus tersebut.
Kabid Huma Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengutarakan penyidik Subdit IV

Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap Semua! Polisi Nyamar, Bongkar Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Sumut

"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang kesehatan tersebut," kata Hadi di Medan pada Rabu, 28 April 2021, dilansir dari ANTARA.

Selain itu, kata Hadi, pihaknya juga mengamankan lima orang pertugas rapid test yang merupakan karyawan satu di antara perusahaan farmasi ternama serta barang bukti alat rapid test antigen.

"Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Ada Bisnis Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Adil Fadhilah: Bila Terbukti Salah Sanksi Tegas

Sebelumnya, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, digrebek polisi pada Selasa kemarin.

Penggerebekan tersebut dilakukan berkaitan dengan adanya kasus dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Sikap PT Kimia Farma

Dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, melalui cucu usaha PT Kimia Farma Tbk, yakni PT Kimia Farma Diagnostika tengah investigasi bersama pihak aparat penegak hukum atas dugaan alat rapid test bekas.

Dirinya juga memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut.

"Kita mendukung sepenuhnya, investigasi yang dilakukan pihak berwajib terhadap kasus tersebut," kata Adil Fadhilah dalam keterangannya, pada Rabu, 28 April 2021.

Adil menilai tindakan tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentengan dengan standard operating prosedure (SOP).

"Tindakan yang dilakukan oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika itu sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan SOP perusahaan. Hal itu merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layan rapid test tersebut," ujarnya.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas tersebut akan kami berikan sanksi tegas, dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Adil.

Lebih jaung, Adil mengatakan, kalau Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka, yang telah berdisi sejak jaman Belanda.

Dengan bertujuan untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas, serta terbaik.

"Juga lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," kata Adil.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah