Dua WN India Diburu Polda Metro Jaya setelah Berhasil Lolos Karantina Covid-19

- 27 April 2021, 18:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

"Modus operandinya kan memang diizinkan keluar tanpa ada prosedur karantina sesuai kebijakan pemerintah. Ini masih kami dalami, nanti akan kita rilis untuk perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Sebagai informasi, pada Minggu, 25 April 2021 kemarin, Indonesia didatangi ratusan warga negara asing (WNA) yang berasal dari India.

Hal ini dilakukan akibat terdapat lonjakan kasus aktif Covid-19 di negara tersebut.

Pada kasus ini, terdapat satu orang WNI berinisial JD yang menjadi pelaku pertama. Dia berhasil lolos dari karantina Covid-19 dengan mengeluarkan bayaran senilai Rp 6,5 juta.

JD membayar S agar dapat lolos dari karantina yang telah ditetapkan disuatu hotel yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Hina Istri Kru KRI Nanggala-402, Pria di Medan Jadi Tersangka Pelecehan

Selain itu, S dalam menjalankan aksinya dibantu dengan RW yang merupakan anaknya serta mengaku sebagai petugas bandara.

“Dia ini berinisial JD membayar Rp 6,5 juta kepada S agar bisa lolos tanpa melalui karantina Covid-19 di hotel yang ditunjuk. S dibantu dengan RW yang merupakan anaknya dan mengaku sebagai petugas bandara Soekarno-Hatta," ujar Yusri pada Senin, 26 April 2021.***

 

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah