MUI Sarankan Salat Idul Fitri 2021 di Rumah Saja

- 23 April 2021, 15:25 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan paparkan alsan imbauan sholat Idul fitri di rumah saja, pada jumpa pers Jumat 23 April 2021.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan paparkan alsan imbauan sholat Idul fitri di rumah saja, pada jumpa pers Jumat 23 April 2021. /Antara/Prisca Triferna/

 

POTENSI BISNIS - Pemerintah tengah gencar dalam upaya pengendalian Covid-19, mulai dari vaksinasi massal, pelarangan mudik Lebaran 2021 hingga pelarangan takbir keliling.  

Kini, himbauan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta umat Islam untuk bijak memutuskan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah saja. 

Langkah ini diambil MUI lantaran pandemi Covid-19 belum terkendali, sehingga dikhawatirkan bisa memicu kembali penularan virus. 

 Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pakar Sebut Pemda Harus Tegas

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau umat Islam untuk bijak memutuskan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah yaitu tetap di rumah saja. Hal itu disebabkan pandemi Covid-19 belum terkendali.

Amirsyah menerangkan, walaupun pemerintah telah mengizinkan ibadah berjamaah di masjid secara terbatas di bukan zona merah Covid-19, tetapi sebaiknya tetap beribadah di rumah.

"Sholat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan,” tutur Amirsyah dalam siaran pers Satgas Covid-19, di Jakarta, hari Jumat 23 April 2021, dikutip dari PMJ. 

“Maka kita utamakan untuk sholat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," sambungnya.

 Baca Juga: Demi Cegah Pemudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Pos Titik Penjagaan di Wilayah Ini

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x