Polda Metro Jaya Tegaskan Larang 'Sahur On The Road', bagi yang Nekat Akan Ditindak Tegas

- 12 April 2021, 15:51 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR). /PMJ News

 

POTENSI BISNIS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kembali menegaskan larangan terhadap kegiatan sahur on the road (sahur di jalan) selama bulan suci Ramadhan dan akan menindak tegas bagi yang tetap nekat melakukannya.
 
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road (SOTR) yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu, kita akan larang," ujar Fadil, Senin, 12 April 2021 dikutip dari ANTARA.
 
Menurut Fadil, tradisi kegiatan sahur on the road itu seringkali berujung negatif sehingga dapat meresahkan masyarakat.
 
Untuk itu, Fadil mengatakan polisi akan menindak tegas siapa saja yang tetap nekat melakukan kegiatan tersebut.
 
"Jadi tradisi sahur on the road itu kita akan larang, kita akan tindak," ia menambahkan.
 
"Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya. Itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu akan kita tindak," pungkasnya.
 
Larangan sahur on the road itu dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang berlangsung hingga 25 April 2021 mendatang.
Operasi Keselamatan Jaya 2021 ini merupakan persiapan jelang diberlakukannya larangan mudik Lebaran yang akan dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021 dan terkait dengan protokol kesehatan.
 
Selain soal larangan mudik dan protokol kesehatan, Operasi Keselamatan Jaya 2021 ini juga menyoroti soal tertib berlalu lintas yang ditimbulkan akibat kegiatan-kegiatan tersebut.
 
Selain itu, operasi ini juga merupakan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan masker dan melaksanakan tes usap antigen gratis dan bakti sosial kepada masyarakat.
 
Lebih lanjut, Fadil berharap kegiatan ini dapat meminimalisir gangguan kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising dan melaksanakan manajemen lalu lintas dalam mengantisipasi arus mudik.***
 

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah