Puan Maharani Diberi Gelar Adat Ratu Mustika Kartadilaga di Pulau Pisang Lampung, Begini Silsilahnya

- 12 April 2021, 12:06 WIB
Pemberian gelar adat pada Ketua DPR RI Puan Maharani berlangsung dalam upacara adat Sai Batin Karya Kartadilaga sebagai keturunan Sai Batin Karya Kartadilaga.
Pemberian gelar adat pada Ketua DPR RI Puan Maharani berlangsung dalam upacara adat Sai Batin Karya Kartadilaga sebagai keturunan Sai Batin Karya Kartadilaga. /Antara/

POTENSI BISNIS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendapatkan gelar adat Ratu Mustika Kartadilaga di Lamban Gedung Kartadilaga, Pulau Pisang, Krui, Pesisir Barat, Lampung pada Minggu, 11 April 2021 lalu.

Pemberian gelar adat pada Puan itu berlangsung dalam upacara adat Sai Batin Karya Kartadilaga sebagai keturunan Sai Batin Karya Kartadilaga.

"Terima kasih atas pemberian gelar ini. Semoga makin mempererat silaturahim Keluarga Besar Sai Batin Kartadilaga," ujar Puan, Senin, 12 April 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: 1.3 Juta Pengguna Aplikasi Clubhouse Bocor? Sang Bos Buru-buru Beri Keterangan Begini

Baca Juga: Berikut Contoh Ucapan Menyambut Ramadhan yang Bisa Dibagikan di Sosial Media

Baca Juga: Ide Ucapan Menyambut Ramadhan Cocok Dibagikan ke Teman dan Keluarga

Acara tersebut dipimpin oleh Sultan Hidayat Kartadilaga Gelar Demung Tinggi Laksana X dihadiri 12 kepala suku adat dilingkungan adatnya di Pulau Pisang.

Dikatakan Sultan Hidayat, nama Puan tertulis dalam silsilah keluarga di Lamban Gedung Kartadilaga.

"Joesaki yang asli Pulau Pisang menikah dengan Taksiah dari Batipuh, Tanah Datar, Sumbar," ujar Sultan.

Menurutnya dari Pernikahan itu lahir Hamzatun Rosyda yang menikah denga Tjik Agoes Kiemas, pasangan itu mempunyai anak, salah satunya Taufiq Kiemas yang merupakan ayah Puan Maharani.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x