Lebih lanjut, Sultan mengatakan pemberian gelar nama adat itu merupakan keputusan bersama dari keluarga besar Sai Batin Karya Kartadilaga.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang diadakan pada Jumat, 9 April 2021 lalu.
"Kesepakatan 12 suku yang dipimpin Sultan Hidayat Kartadilaga Gelar Demung Tinggi Laksana X," pungkasnya.
Hal tersebut menurut Sultan demi kesinambungan, kerukunan dan keutuhan Keluarga Besar Sai Batin Karya Kartadilaga.
Sementara itu dalam kunjungannya Puan berziarah ke makam leluhur keluarga yakni, ayah buyutnya yang dimakamkan di pemakaman Pulau Pisang.***