Besar bantuan kuota gratis yang diberikan yaitu, untuk siswa Paud sebesar 7 GB per bulan.
Sedangkan untuk siswa Dikdasmen (SD, SMP, SMA) diberikan 10 GB per bulan.
Tenaga pendidik Paud dan Dikdasmen akan diberikan bantuan kuota internet gratis sebesar 12 GB per bulan.
Baca Juga: Selama Ramadhan 1442 H: Menpan RB Terbitkan SE Penetapan Jam Kerja ASN, Minimal 32,5 Jam per-Pekan
Agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan maka diberikan batas-batas penggunaan internet.
Kuota ini dapat digunakan untuk mengakses semua network internet, kecuali beberapa situs maupun aplikasi berikut yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):
- TikTok