POTENSI BISNIS - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan didatangi oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari Tangerang Selatan).
Kedatangan Kejari Tangsel, untuk melakukan penggeledahan di kantor sekretariat KONI.
Penggeledahan itu dilakukan, untuk memeriksa dan mengusut dugaan perkara penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangerang Selatan hingga Rp7,8 miliar.
Baca Juga: Insiden Penembakan di Atlanta, Konjen Andre Pastikan Negara Beri Perlindungan bagi WNI
Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja akan Dapat Kredit Super Mikro, Ini Syaratnya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Aliansyah memyampaikan mengenai penggeledahan di KONI itu dilakukan untuk menyelidiki sumber dana fiktif.
“Terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh KONI Kota Tangerang Selatan pada 2019 silam,” kata Aliansyah, Jumat, 9 April 2021, dilansir dari PMJ News.
Aliansyah mengatakan, mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah ini bermula dari kerugian terhadap beberapa kegiatan yang penanggungjawab penyelenggaraannya fiktif.
Baca Juga: Geliat Pengusaha Pakaian di Bandung dengan Memanfaatkan Bulan Ramadhan 2021