Terkait Larangan Mudik 2021, Polda Metro Jaya akan Lakukan Penyekatan Jalur di 8 Titik

- 9 April 2021, 13:43 WIB
Pemerintah Larang Mudik 2021 ini yang dilakukan Polda Metro Jaya.*
Pemerintah Larang Mudik 2021 ini yang dilakukan Polda Metro Jaya.* /Pexels/Alifia Harina.

POTENSI BISNIS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan akan segera melakukan penyekatan jalur.

Penyekatan jalur itu dilakukan untuk menyiapkan kebijakan lalu lintas pada mudik Lebaran 2021 nanti.

Terkait dengan larangan mudik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, Polda Metro akan segera menerapkan penyekatan di beberapa titik jalan pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Simak 6 Tips agar Tetap Sehat Selama Menjalani Puasa Ramadhan

Baca Juga: Rencana Tutup Terminal Bus AKAP, Pemprov DKI Ingin Cegah Pemudik di Bulan Ramadhan 1442 H

Dir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penyekatan jalur itu dilakukan untuk semua kendaraan yang melalui jalan yang sudah disekat.

"Rencananya, kendaraan-kendaraan baik itu motor, mobil, hingga bus yang meninggalkan Jakarta pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 tersebut akan kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sambodo, saat dikonfirmasi, Jumat, 9 April 2021, dilansir dari PMJ News.

Sambodo mengatakan untuk penyekatan jalur, akan dilakukan di 8 titik.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Gunung Ile Boleng Waspada Adanya Potensi Banjir Bandang Susulan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x