BNPB: Pemerintah Beri Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang NTT Hingga Rp50 juta

- 6 April 2021, 18:07 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo, Bantuan untuk Korban Banjir Bandang NTT
Kepala BNPB Doni Monardo, Bantuan untuk Korban Banjir Bandang NTT /Dok. Komunikasi Kebencanaan BNPB/Apri Setiawan

POTENSI BISNIS – Bantuan sebesar Rp10 sampai Rp50 juta akan diberikan pemerintah untuk membantu perbaikan rumah masyakarat terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan yang diberikan tergantung dari tingkat kerusakan, seperti yang rusak berat, sedang, atau ringan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Bencana di NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rapat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara virtual pada Selasa 6 April 2021.

“Sebagaimana yang telah ditugaskan oleh Bapak Presiden, BNPB itu akan membangun rumah-rumah yang rusak berat, rusak sedang, dan juga rusak ringan,”katanya.

“Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk rusak berat adalah Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan adalah Rp10 juta,” sambungnya, dikutip Potensibisnis.com dari SETKAB.

Kepala BNPB juga mengatakan pihaknya akan mengupayakan pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para pengungsi untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat pengungsian.

Dana ini akan diberikan setelah pemerintah daerah mengajukan usulan kepada BNPB.

”Kami akan upayakan pengungsi-pengungsi ini bisa semaksimal mungkin untuk menyewa rumah keluarga mereka dengan cara memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada setiap keluarga,” katanya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x