Putusan Larangan Mudik 2021 Sudah Final, Menhub Segera Terbitkan Aturannya

- 5 April 2021, 12:35 WIB
Pemerintah menegaskan tetap meralang mudik lebaran tahun ini. Peraturan larangan mudik akan segera diterbitkan untuk mengatur kebijakan itu
Pemerintah menegaskan tetap meralang mudik lebaran tahun ini. Peraturan larangan mudik akan segera diterbitkan untuk mengatur kebijakan itu /Antara/Yulius Satria Wijaya/

POTENSI BISNIS - Terkait larangan mudik lebaran tahun 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karyadi Sumadi kembali buka suara.

Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah terkait larangan mudik tahun 2021 sudah final alias tidak bisa berubah lagi.

Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) terkait pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2021, Pembalap Perancis Berbagi Podium, Rossi Makin Merosot

Permenhub tersebut merupakan tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sebelumnya sudah diumumkan oleh pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy.

Larangan Mudik tersebut dalam rangka upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Budi Karya dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Senin, 5 April 2021: Leo Mampu Menyeimbangkan Pisces Keuntungan Ada di Karir

Terkait larangan mudik akan berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah