Kemenhub Akan Terbitkan Permenhub Tentang Pengendalian Transportasi Saat Idul Fitri 2021

- 5 April 2021, 11:39 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Twitter.com/@BudiKaryaS

 

 

POTENSI BISNIS - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri 2021 sekaligus sebagai tindak lanjut pasca dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah.

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu, 4 April 2021, dikutip dari laman Dephub.

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” ia menambahkan.

 Baca Juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Djoko Setijowarno: Pemerintah Perlu Terbitkan Perpres

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, Permenhub ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021,

Yang dimana, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021 tentang keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran di 2021.

Larangan mudik ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

 Baca Juga: Timor Leste Dilanda Cuaca Ekstrem, Imbasnya Istana Kepresidenan  Kebanjiran

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah