"Tentunya, ini berangkat dari salus populi suprema lex esto (dimana keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi)," ia menambahkan.
Lebih lanjut Istiono menjelaskan, dalam persiapa larangan mudik ini, pihaknya menyiapkan titik penyekatan jalur.
Titik penyekatan tersebut berupa jalur arteri dan tol yang mencakup area Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Korlantas Polri sampai dengan saat ini sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan jalur mulai dari jalur tol Jawa dan luar Jawa," ujar Istiono.
"Fokusnya mencakup jalur Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang melalui tol, jalur Pantura, jalur selatan dan tengah," pungkasnya.***