Polisi Ungkap Inisial Pelaku Pencurian Furniture Rumah Mewah di Kebon Jeruk

- 2 April 2021, 05:15 WIB
Polisi Ungkap Inisial Pelaku Pencurian Furniture Rumah Mewah di Kebon Jeruk
Polisi Ungkap Inisial Pelaku Pencurian Furniture Rumah Mewah di Kebon Jeruk /PMJ News

POTENSI BISNIS - Rencurian furniture rumah mewah yang terjadi di Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat, pihak aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus dua pelaku.

Pelaku pencurian furniture rumah mewah sempat menjadi buron selama dua bulan.

Pelakunya antara lain yaitu berinisial "A" yang merupakan otak dari pencurian furniture rumah mewah tersebut.

Baca Juga: Cuma Bisa Nangis, Curahan Hati Cita Citata Saat Sidang Kasus Korupsi

Dan berinisial "H" yang berperan sebagai mandor pekerja pembongkaran furniture rumah mewah tersebut.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, menyatakan pihaknya telah meringkus kedua pelaku pencurian furniture rumah mewah yang sempat viral di sosial media.

"Kami berhasil mengamankan berkat kegigihan team gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut yaitu berinisial A yang sedang melakukan persembunyiannya di daerah kembangan Jakarta Barat," kata Kombes Ady dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Baca Juga: Lirik Weeekly - After School, Lagu Korea yang Viral di Tiktok

Seperti yang diketahui peristiwa pencurian furniture rumah mewah yang dilakukan dalam kurun waktu sebulan mulai dari 20 Febuari 2021 hingga 20 Maret 2021.

"Kejadian berlangsung cukup lama ya, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021," katanya.

Semenatra indentitas pelaku pencurian yang berinisial A merupakan orang yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk.

Sebelum menjalankan aksinya pelaku sudah memantau kondisi rumah tersebut.

Menurut Ady pelaku berinisial A tersebut yang kebetulan tinggal di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat melihat rumah yang terdapat spanduk "dijual".

"Pelaku melakukan pengamatan. Oleh yang bersangkutan tersangka A ini dengan kondisi sepi," kata Ady.

Sementara itu, rumah tersebut memang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya cukup lama sehingga tempat tersembur menjadi sepi.

Hal tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi jahatnya, dengan cara melompat pagar dan masuk ke pintu utama dengan mencongkel pintu tersebut.

Selain itu, pelaku menemukan kelompok kunci yang ada dirumah tersebut. selanjutnya pelaku mengganti gembok rumah agar tidak dicurigai oleh warga sekitar.

"Dari situ yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah yang ada, dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, furniture, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," kata Ady.

Selanjutnya pelaku meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar rumah tersebut.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah