Bupati Bandung Barat Aa Umbara Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK atas Dugaan Korupsi dan Anaknya

- 1 April 2021, 17:50 WIB
Pimpinan KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait kasus korupsi bantuan COVID 19. Bupati Bandung Barat Aa Umbara tersangka
Pimpinan KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait kasus korupsi bantuan COVID 19. Bupati Bandung Barat Aa Umbara tersangka /tangkapan layar


POTENSI BISNIS - Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 Aa Umbara Sutisna (AUS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aa Umbara Sutisna ditetap bersama dua orang lainnya, atas dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19, pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Adapun dua tersangka lainnya, yaitu Andri Wibawa dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG), serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Baca Juga: BPS Sebut Cabai Rawit Pemicu Inflasi Terbesar pada Maret 2021

Baca Juga: Tilang Elektronik ETLE Mulai Berlaku, PKL dan Parkir Liar Ikut Ditertibkan

Setelah melakukan proses penyelidikan, dan mendapat temuan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021.

"KPK pun menetapkam tiga tersangka yakni AUS, AW dan MTG," kaya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis 1 April 2021.

Alex mengatakan, dalam proses penyidikan kasus tersebut tim penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi, di antaranya Aparatur Sipil Negera (ASN), pada Pemkab Bandung Barat, dan beberapa pihak swasta lainnya.

Baca Juga: Tips Dapatkan Diskon Token Listrik Gratis April 2021, Lakukan Hal Ini Sekarang!

Baca Juga: Kolaborasi Menhub dan Bank Dunia Bikin Peta Jalan E-Mobility

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah