Pasutri Pelaku Penculikan Diringkus Polrestabes Surabaya

- 28 Maret 2021, 13:28 WIB
Dua Pelaku Penculikan Ara Bocah Hilang di Surabaya, saat jumpa pers gelar perkara, di Polrestabes Surabaya. Sabtu (27/3/2021)
Dua Pelaku Penculikan Ara Bocah Hilang di Surabaya, saat jumpa pers gelar perkara, di Polrestabes Surabaya. Sabtu (27/3/2021) /Portal Surabaya/ist

POTENSI BISNIS - Polrestabes Surabaya mengamankan pasangan suami istri (pasutri) OA (34) dan H (35) terkait kasus penculikan.

Diguga pasutri tersebut menculik keponakannya sendiri yang berinisial NAC (7).

Saat ini, kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: DPR Sarankan Sidang Terdakwa Habib Rizieq Digelar Virtual

Baca Juga: Aura Kharisma Bawa Nama Indonesia Harum di Ajang Miss Grand Internasional 2020

Baca Juga: Setelah Ledakan Bom Depan Gereja Katedral Makassar, Ada Bagian Tubuh Berserahkan

Informasi terkait hilangnya NAC Sempat viral di medsos, yang pertama kali beredar ketika diberitakan melalui satu di antara radio swasta di Surabaya.

Setelahnya baru pihak keluarga menyebarluaskan melalui Whatsapp dan media sosial lainnya seperti Twitter.

Beredarnya informasi tersebut, jajaran kepolisian se-Jawa Timur pun turut andil dan bergerak dalam melakukan pencarian hingga di hari keempat pada Jumat 27 Maret lalu berhasil ditemukan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x