Polda Metro Jaya: ETLE Turunkan Angka Pelanggaran 64,2 persen

- 23 Maret 2021, 20:09 WIB
Tilang ELektronik ETLE resmi diluncurkan, berikut ini besaran denda yang harus ditanggung oleh para pelanggar.*
Tilang ELektronik ETLE resmi diluncurkan, berikut ini besaran denda yang harus ditanggung oleh para pelanggar.* //Pixabay/TheOtherKev/

 

Berdasarkan data tersebut pelanggaran lalu lintas secara persentase turun 64,2 persen.

 Baca Juga: Simak! Fast Furois 9 Segera Rilis, Anak Vin Diesel Ikut Berperan

Fadil berharap keberadaan Tilang Elektronik ini dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas.

 

"Kami berharap dengan adanya ETLE ini, indeks ketertiban berlalu lintas masyarakat Jakarta semakin membaik," pungkasnya.

 

 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi keberhasilan program Kamera Tilang Elektronik (ETLE).

Baca Juga: Peluang Kerja Besar, Ini 10 Jurusan Perkuliahan yang Sepi Peminat"Tadi di paparkan 64,2 persen terjadi penurunan dalam tiga bulan terakhir," ujar Riza.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x