Ternyata Cynthiara Alona Pasang Tarif Hotel Segini dalam Sekali Kencan

- 19 Maret 2021, 21:04 WIB
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online. /Instagram/queenalona_sexyangel
POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya menetapkan Selebritas Cynthiara Alona sebagai tersangka atas kepemilikan tempat prostitusi online.
 
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada artis Cynthiara Alona (CCA) dan adiknya yang berinisial AA terkait kasus ekspoitasi anak. Diketahui, keduanya memiliki keterlibatan terkait izin untuk menyewakan hotel sebagai tempat pencabulan anak.
 
Atas aksinya tersebut, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
 
 
Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan anak, Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
 
Sementara untuk korbannya yang berjumlah 15 orang sudah diamankan dan dibawa ke penitipan Handayani untuk mendapatkan trauma healing.
 
Dihadapan penyidik Polda Metro Jaya, Cynthiara Alona mengaku bekerjasama dengan mucikari untuk menyediakan layanan prostitusi online karena hotelnya sepi.
 
 
"Pengakuannya, hotelnya sepi, sehingga dia menyediakan hotel untuk bisa melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 19 Maret 2021 dikutip dari laman PMJ News.
 
Yusri Yunus menjelaskan, Cynthiara Alona dalam menjalankan modusnya dengan menyediakan dan menawarkan prostitusi online melalui aplikasi MiChat kepada para hidung belang.
 
 
"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang. Jadi memang ada mucikarinya yang mencari korban, ada juga jokinya yang mengantar, korbannya yang jelas anak di bawah umur," tutur Yusri Yunus.
 
Dalam pengakuannya, Cynthiara Alona memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam sekali kencan. 
 
"Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400 ribu-1 juta. Itu kemudian dibagi lagi ya, jokinya ini dapat 50, ada yang dapat 100, sampe yang punya hotel dan korban itu dapat berapa. Tapi korban itu bisa satu kali melayani para hidung belang," pungkas Yusri.***
 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah