Begini Kronologi Pria yang Berani Olok-olok Anak Jokowi Sekaligus Wali Kota Solo Gibran

- 16 Maret 2021, 21:01 WIB
Pelaku yang ejek Gibran soal final piala Menpora
Pelaku yang ejek Gibran soal final piala Menpora /Tangkap layar/Instagram TV @polrestasurakarta

POTENSI BISNIS - Pria bernama Arkham Mufin asal Tegal, berurusan dengan polisi gara-gara berani mengolok-ngolok anak Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Arkham Mufin berurusan dengan Tim Virtual Police Polresta Solo gara-gara menulis komentar melalui akun miliknya @arkham_87.

Meski "digarap" polisi, Arkham Mufin tidak sampai dikenai sanksi pidana.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Bansos, KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Arkham Mufin berurusan di markas Polresta Solo pada Senin, 15 Maret 2021.

Dia harus mempertanggungjawabkan komentarnya dalam unggahan @garudaevolution.

Saat itu medsos @garudaevolution, memuat gambar Gibran lengkap dengan tulisan "Gibran ingin Semifinal dan Final Piala Menpora di Kota Solo, PT LIB mempertimbangkan".

Baca Juga: Innalillahi, Gubernur Edy Rahmayadi Beri Kabar Duka, Ayah Miss Grand Internasional Meninggal

Kemudian, Arkham Mufin langsung mengomentari unggahan tersebut dengan menuliskan, "Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cmn dikasih jabatan saja".

Setelah menulis komentar tersebut, Tim Virtual Police Polresta Solo bergerak cepat mencari si pemilik akun.

Kepala Polresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemilik akun adalah @arkham_87.

Baca Juga: Ini Isi Komentar Pria Tegal yang Berani 'Senggol' Gibran Rakabumingraka hingga Diamankan Polisi

Polisi menilai, Arkham Mufin menulis konten muatan hoax pada narasi atau komentar.

“Taunya cmn dikasih jabatan saja. Itu jelas hoax atau penyebaran berita bohong," katanya.

Safri menjelaskan, karena jabatan kepala daerah bukan pemberian.

Proses menjadi wali kota, melalui proses pemilihan dalam pilkada.

Untuk menelaah kasus tulisan tersebut, polisi sampai berkoordinasi dan bekerja sama dengan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana.

Hal itu penting untuk mempelajari muatan narasi.

Jelas dia, Tim Virtual Police telah meminta untuk menghapus komentar dalam utas itu.

Sementara Arkham Mufin dikatakannya, telah meminta maaf.

Selain itu, Arkham Mufin tidak dikenakan penegakan hukum.

Pihak polisi memilih mengedepankan edukasi dan pendekatan restorative justice.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah