“I72 baru didaftar tadi jam 10:30 WIB, jadi oleh Yang Mulia Bapak Ketua PN Jakarta Pusat, (gugatan, red) akan ditetapkan Majelis Hakim yg memeriksa perkara tersebut,” kata Bambang Nurcahyono.
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto, tidak menyebutkan 10 nama orang-orang tergugat itu.
Namun dia menyebut nama beberapa politisi seperti Jhoni Allen dan Darmizal.
“Pokoknya, saya kasih clue-nya aja, sebagian besar dari mereka (adalah) yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres, dan kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi. Yang pasti, Jhoni Allen, Darmizal, yang lain-lain disebut kemudian,”katanya.
Diketahui sebelumnya, gugatan yang dilayangkan DPP Partai Demokrat beserta tim kuasa hukumnya ialah terkait penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam KLB yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021 itu, terpilihlah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025.
Ada juga Marzuki Alie yang terpilih sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
Selang beberapa hari, seperti yang diberitakan Potensibisnis.com, setelah KLB tersebut, pihak KLB Deli Serdang mengadakan jumpa pers di kediaman Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.